LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan pengamanan kegiatan constatering perkara eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan di Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/8/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Solokuro mengatakan bahwa kehadiran personel Polsek Solokuro dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan, khususnya dalam menjaga keamanan selama proses constatering berlangsung.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Polsek Solokuro tidak masuk dalam substansi perkara, melainkan menjalankan tugas pengamanan agar seluruh pihak yang hadir dapat mengikuti proses kegiatan dengan baik,” ujar Kapolsek Solokuro.
Kegiatan constatering tersebut berkaitan dengan perkara eksekusi sengketa lahan yang berada di wilayah Desa Sugihan. Constatering merupakan bagian dari proses pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan untuk memastikan kondisi dan objek perkara di lapangan sesuai dengan data atau dokumen yang menjadi dasar dalam proses hukum.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses perkara. Di antaranya pihak pelapor dan terlapor, Kepala Desa Sugihan, perwakilan Badan Pertanahan Kabupaten Lamongan, serta jajaran dari Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan. Sementara itu, personel Polsek Solokuro hadir untuk melaksanakan fungsi pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran berbagai pihak dalam satu lokasi membutuhkan pengamanan yang terukur guna memastikan proses berjalan tanpa adanya gangguan maupun gesekan. Terlebih, perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat di antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Polsek Solokuro mengedepankan langkah preventif dengan melakukan pemantauan situasi selama kegiatan berlangsung. Personel juga memastikan komunikasi tetap berjalan dengan baik sehingga setiap pihak dapat mengikuti tahapan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kapolsek Solokuro menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dan tidak memihak salah satu pihak dalam perkara tersebut.





