“Kami mengedepankan sikap profesional dan netral. Perkara menjadi kewenangan pihak pengadilan sesuai proses hukum yang berlaku, sedangkan tugas kami adalah memastikan keamanan selama kegiatan. Semua pihak kami imbau untuk menghormati proses hukum dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses constatering. Perbedaan pendapat terkait objek perkara diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme hukum yang telah tersedia.
Pengamanan kegiatan juga menjadi bagian dari upaya Polsek Solokuro dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat maupun instansi yang membutuhkan kehadiran personel, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Kegiatan constatering perkara eksekusi sengketa lahan di Desa Sugihan berlangsung dengan lancar. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Kapolsek Solokuro juga mengajak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara untuk tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan menghormati setiap tahapan proses hukum.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Polsek Solokuro akan terus mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif dalam setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Solokuro. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi terkait berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan constatering tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian, Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan, Badan Pertanahan, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam menjaga proses hukum tetap berlangsung aman dan tertib.





