BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan coverage perlindungan pekerja di ekosistem desa, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lamongan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, serta Kasi Pemerintah dan Kasi PPM (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan.

Rapat yang berlangsung Rabu (16/04/2025) di kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan juga diisi dengan kegiatan halal bihalal.
Pada rakor tersebut berfokus pada pelaksanaan Jaminan Sosial di Kabupaten Lamongan yang sudah melaksanakan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) sehingga perlu untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama di tingkat desa
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Jody Nuraga, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, terutama Dinas PMD, atas dukungan yang diberikan dalam perlindungan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan RT/RW se Kabupaten Lamongan yang mana hingga saat ini sudah banyak yang menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sejak tahun 2023 hingga triwulan pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan telah menyalurkan lebih dari 6,5 miliar rupiah dalam bentuk santunan manfaat, termasuk Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Beasiswa untuk ahli waris,” ujar Jody Nuraga.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai Penyelarasan Indikator Utama Pembangunan (IUP) pada RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045.