Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Agus Sudarwanto mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta bijak dalam menggunakan layanan darurat 110. Ia menekankan bahwa layanan tersebut diperuntukkan bagi kejadian yang benar-benar membutuhkan kehadiran dan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melaporkan kejadian, agar informasi yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting demi efektivitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan pengecekan dan binluh ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Lamongan Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

“Dengan respons cepat dan langkah persuasif, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2