BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebanyak tujuh anak jalanan di wilayah Kabupaten Lamongan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketujuh anak jalanan itu ditertibkan petugas satpol PP Lamongan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Sutrisno di perempatan pasar Sidoharjo Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketujuh anak jalanan yang ditertibkan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 16.30 WIB itu berasal dari berbagai daerah di antaranya yaitu, satu anak berasal dari Jagapura, Cirebon, Jawa barat, tiga anak dari Baluntawon, Sukodadi Lamongan, tiga anak lainnya yakni ada yang berasal dari Sukoanyar, Cerme, Gresik, Warugunung, Karangpilang, Surabaya dan Kauman Kabupaten Batang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lamongan Sutrisno melalui Kasi OPS Tofan, mengatakan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2