Peristiwa ini memicu kemarahan warga. Massa sempat mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Banyutengah, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Pencarian kemudian berlanjut ke wilayah Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, yang merupakan daerah perbatasan Gresik dan Lamongan.
Karena pelaku tidak ditemukan, massa meluapkan emosi dengan membakar salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Aparat kepolisian bergerak cepat untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya aksi lanjutan. Sejumlah personel diterjunkan guna mengamankan lokasi serta menjaga kondusivitas wilayah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Saat ini, Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman penyelidikan guna mengungkap motif penggunaan senjata tajam dalam kegiatan patroli sahur tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Panceng dapat kembali kondusif. Kepolisian mengingatkan agar kegiatan patroli sahur dilakukan secara tertib, positif, dan mengedepankan nilai kebersamaan tanpa menimbulkan potensi konflik.





