Menurut warga, dengan adanya aktivitas pengerukan tanah untuk urukan atau Galian C membuat desa manyaran, kecamatan banyakan, kehilangan lahan resapan air. Akhirnya air hujan dengan cepat turun ke permukiman warga.

“Karena tidak ada lagi yang meresap bila hujan, air cepat turun ke mengendap ke tanah, hingga mengakibatkan becek dan licin,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain merusak jalan, dampak lingkungan akibat tambang ilegal juga menjadi sorotan. Penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan dianggap telah merusak ekosistem, termasuk menimbulkan risiko bencana seperti longsor.

“Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan desa manyaran, kecamatan banyakan, Kediri akan kehilangan keseimbangan alamnya,” kata warga lainnya, ketika bersama wartawan.

Masyarakat setempat mendesak pihak berwenang untuk segera menutup tambang ilegal tersebut. Mereka berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan yang dianggap tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan warga secara langsung.

“Kami ingin tambang ini segera ditutup. Selain lingkungan yang rusak, jalan juga menjadi tidak bisa digunakan dengan baik,” tambah warga tersebut.(Isk)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2