BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, jajaran Polsek Solokuro menggelar razia kendaraan angkutan barang, khususnya dump truck (damtrek) bermuatan galian C seperti tanah dan pasir di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi, terutama terkait kendaraan angkutan material yang tidak memenuhi standar keselamatan. Razia difokuskan pada kendaraan damtrek yang melintas di jalur utama wilayah Solokuro, yang selama ini menjadi akses distribusi material galian C.

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat truk bermuatan terbuka dan melebihi kapasitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, material yang tercecer juga dapat merusak kondisi jalan dan membahayakan pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, kondisi muatan, serta kepatuhan terhadap batas tonase. Sopir damtrek yang kedapatan melanggar, seperti tidak menutup muatan dengan terpal atau membawa muatan berlebih, langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2