BERITASIBER.COM | BANDUNG – Pengadilan Agama (PA) Bandung menjadwalkan sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, pada Rabu (17/12).
Perkara tersebut telah resmi terdaftar dan akan mulai memasuki tahapan persidangan pekan ini.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Ia menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum acara.
“Perkara sudah terdaftar dan sidang perdana dijadwalkan minggu ini,” ujar Dede.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan pihaknya telah ditunjuk secara resmi untuk mendampingi kliennya dalam proses hukum tersebut. Menurutnya, pihak Atalia menghormati seluruh mekanisme persidangan yang berlaku.
Debi juga menyampaikan bahwa kliennya direncanakan hadir dalam sidang perdana, meski kehadiran tersebut masih menyesuaikan agenda kedinasan sebagai anggota legislatif.





