Menurut Ning Lia, berbagai pengaduan masyarakat tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal kebijakan maupun pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap mahasiswa berani menyampaikan kritik ketika menemukan persoalan di lapangan. Namun, kritik dan dorongan perubahan tersebut harus dilakukan secara konstruktif dan melalui mekanisme konstitusional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ning Lia mengingatkan upaya mengawal maupun mendorong revisi sebuah regulasi tetap harus berpijak pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

“Semua harus benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Selain membahas partisipasi generasi muda, Ning Lia menyinggung pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan nasional.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan arah pembangunan jangka panjang yang dapat menjaga keberlanjutan program-program strategis meskipun terjadi pergantian kepemimpinan nasional.

“Jangan sampai ketika berganti presiden, pembangunan yang sudah dirancang kemudian tidak dilanjutkan. Di situlah pentingnya PPHN,” katanya.

Ning Lia juga menekankan bahwa aktivitas politik semestinya tidak berhenti pada perebutan jabatan, ambisi pribadi, maupun kepentingan materi. Posisi politik, menurutnya, seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan membantu mencarikan jalan keluar atas berbagai persoalan publik.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, Ning Lia berharap anak muda semakin berani mengambil peran dalam ruang publik. Selain memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial, generasi muda diharapkan aktif menyampaikan aspirasi dan mengawal kebijakan negara dengan tetap menggunakan jalur konstitusional serta berpegang pada nilai-nilai kebangsaan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2