PROBOLINGGO – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendorong generasi muda untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Anak muda, khususnya mahasiswa, dinilai perlu berani menyampaikan kritik, gagasan, hingga mengawal regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Pesan tersebut disampaikan Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Probolinggo, Jumat (11/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di hadapan peserta yang di antaranya berasal dari kalangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ning Lia mengatakan generasi muda mempunyai ruang strategis untuk terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, keberanian menyampaikan aspirasi menjadi penting, termasuk ketika masyarakat menemukan peraturan yang dalam penerapannya dinilai belum menjawab kebutuhan atau rasa keadilan.

“Saya ingin generasi yang lebih muda dari saya lebih proaktif mengambil peran, harus lebih speak up. Kalau ada regulasi negara yang sudah terlanjur disahkan, kita harus berani berbicara apakah memungkinkan adanya ruang revisi,” kata Ning Lia.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah unsur penyelenggara pemilu, antara lain Bawaslu Provinsi Maluku, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, KPU Kabupaten Probolinggo, serta KPU Kota Probolinggo.

Ning Lia menilai organisasi mahasiswa mempunyai peran penting dalam membangun kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Gerakan mahasiswa, menurut dia, tidak hanya berkaitan dengan aktivitas organisasi, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan dan kepentingan publik.

Salah satu persoalan yang disorot Ning Lia adalah sengketa pertanahan. Ia mengaku baru menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah. Persoalan tersebut, kata dia, juga memiliki kedekatan dengan pengalaman keluarganya yang hingga kini masih menjalani proses hukum terkait masalah pertanahan.

“Tadi malam saya menerima tamu dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah atau mafia bersertifikat. Saya pun juga korban, orang tua saya menjadi korban dan sampai sekarang masih berproses hukum,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2