Setelah dilakukan diskusi antara pihak kepolisian dan pemilik rumah, pihak keluarga memutuskan untuk menunda pembukaan pintu hingga pagi hari dengan memanggil jasa ahli kunci profesional. Keputusan ini diambil untuk menghindari kerusakan permanen pada kunci maupun daun pintu jika dipaksakan dibuka secara darurat di malam hari.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Lamongan Kota dan jajaran atas respon cepat yang diberikan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam situasi yang mungkin bagi sebagian orang dianggap sepele, memberikan rasa aman dan ketenangan bagi keluarga yang bersangkutan.
Insiden ini menjadi bukti konkret pentingnya keberadaan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polri. Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat dengan lebih cepat, tidak hanya dalam situasi tindak pidana atau keadaan darurat berat, tetapi juga dalam situasi bantuan masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara di tengah situasi sulit.
Polres Lamongan, melalui jajaran Polsek di bawahnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan respons time dalam memberikan pelayanan prima. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamongan agar tidak ragu untuk segera menghubungi nomor 110 apabila menemukan situasi yang memerlukan kehadiran atau bantuan kepolisian, tanpa dipungut biaya apa pun.
Dengan berakhirnya koordinasi tersebut, petugas Polsek Lamongan Kota kemudian meninggalkan lokasi setelah memastikan situasi benar-benar kondusif dan aman terkendali. Laporan ini juga telah diteruskan kepada Kapolres Lamongan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja personel di lapangan.






