“Kalau di negara maju kebebasan mobilitas dijunjung tinggi, kenapa kita justru mundur dengan kebijakan yang emosional dan tidak berdasar hukum?” katanya.
Lebih lanjut, Misran mengingatkan bahwa mobilitas kendaraan Aceh–Sumut setiap hari sangat penting bagi perdagangan, distribusi logistik, hingga aktivitas sosial masyarakat. Jika razia diskriminatif terus dilakukan, integrasi nasional dapat terganggu.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Ini bukan sekadar soal lalu lintas, tapi menyangkut persatuan bangsa. Jangan sampai tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945 merusak jalinan sosial antar daerah,” pungkasnya.(**).
Artikel Rekomendasi
Halaman:





