BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) berupa razia kendaraan bermotor di depan Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota Polsek Solokuro tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Solokuro. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dengan fokus pada penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan, serta selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Asik Samsul Hadi di sela-sela kegiatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan, serta kondisi fisik kendaraan yang berpotensi melanggar aturan. Sejumlah pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2