Pertama, meminta pihak Pemkab Aceh Tengah untuk tidak membongkar cangkul padang nelayan di Danau Laut Tawar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedua, jika pemerintah tetap memaksa membongkar alat tangkap ikan itu, nelayan meminta Pemkab Aceh Tengah memberikan kompensasi atau alih usaha kepada mereka.

“Kami seperti tidak dianggap oleh pemerintah karena pembongkaran cangkul Padang ini tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan kami nelayan cangkul di Danau Laut Tawar. Apakah kami tidak dianggap sebagai masyarakat Gayo? Kami terima usaha kami dibongkar tapi pikirkan nasib kami.” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senada dengan Sengeda Gayo, Kamaliah, seorang ibu pemilik cangkul juga menolak keras penertiban cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar.

“Kalau dipaksa juga ditertibkan saya minta Bupati Aceh Tengah memberikan surat ijin mencuri, karena kami gak ada usaha lain selain cangkul, nasib kelangsungan hidup keluarga kami bergantung dari cangkul itu.” ucapnya.(Rizki).

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2