BERITASIBER.COM | TAKENGON – Nelayan di kawasan Danau Laut Tawar menolak pembongkaran alat tangkap ikan yakni cangkul padang dan cangkul dedem milik mereka.
Jika pihak pemerintah terus melakukan pembongkaran, maka puluhan nelayan itu mengancam akan melawan dan melakukan aksi ujuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pendopo Bupati Aceh Tengah.
“Kita menolak alat tangkap ikan kami dibongkar, jika Pemda memaksa tetap melaksanakan pembongkaran itu, kami akan lawan, aksi akan kami lakukan ke DPRK dan Pendopo,” ujar Sengeda Gayo, Selasa (13/05/2025).
Selain itu, perwakilan nelayan cangkul padang itu juga mengatakan, Pemkab Aceh Tengah secara sepihak mengeluarkan keputusan untuk membongkar alat tangkap ikan milik mereka, tanpa memikirkan nasib kelangsungan hidup keluarga nelayan pemilik cangkul.
“Cangkul itu sebagai usaha satu-satunya milik kami untuk mata pencarian menghidupi anak dan istri, jika alat itu dibongkar bagaimana nasib keluarga kami?” imbuhnya.
Sengeda menambahkan, ada dua poin tuntutan nelayan cangkul yang sudah mereka sepakati bersama.





