“Ini merupakan langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat tambang ilegal. Nilai aset yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp6 sampai Rp7 triliun, belum termasuk rare earth yang nilainya sangat tinggi,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para pejabat dan pimpinan PT Timah.
Presiden juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan, agar kekayaan negara bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Penyerahan aset ini menjadi bagian dari penegakan hukum dan pemulihan tata kelola sektor pertambangan nasional, khususnya di wilayah Bangka Belitung yang selama ini menjadi pusat produksi timah Indonesia.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum dan BUMN pertambangan berkomitmen terus memperkuat pengawasan, penertiban, dan pengelolaan sumber daya mineral agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang merugikan negara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, dan perwakilan pemerintah daerah Bangka Belitung.(**)





