“Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Miras sangat meresahkan dan dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi individu yang mengonsumsinya maupun bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Solokuro untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungan mereka.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Solokuro berharap dapat menekan peredaran miras dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.
“Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa wilayah Solokuro bebas dari peredaran minuman keras,” ungkapnya.
Polsek Solokuro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran miras di wilayah Lamongan.(Bs).





