Setelah menyambangi sejumlah warung, patroli dilanjutkan dengan menyisir beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Di antaranya Bundaran Desa Paji dan Simpang Tiga Pucuk.

Patroli di lokasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kehadiran personel kepolisian di lokasi rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun minuman keras.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan senjata tajam maupun minuman keras. Situasi secara umum di wilayah hukum Polsek Pucuk terpantau aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Su’ud menegaskan kegiatan Cipkon bersama jajaran Rayon 3 akan menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pucuk. Selain patroli, komunikasi dengan masyarakat dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungannya. Apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas atau aktivitas yang mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Su’ud.

Kegiatan Cipkon tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Pucuk bersama jajaran Rayon 3 berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan pendekatan kepada masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pucuk.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2