LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Pucuk bersama personel Rayon 3 menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kamis (27/8/2026) malam. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, termasuk tempat berkumpulnya para pemuda.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Pucuk tetap aman dan kondusif. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi serta meningkatkan kesadaran bersama terkait Kamtibmas.
“Kegiatan Cipkon ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan melalui media sosial yang tidak jelas dan berpotensi mengarah pada tindak pidana,” ujar Su’ud.
Kegiatan diawali dengan apel Cipkon yang digelar di halaman Mako Polsek Pucuk sekitar pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Pucuk AKP Su’ud dan diikuti personel gabungan yang tergabung dalam Rayon 3.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut berasal dari Polsek Pucuk, Polsek Sukodadi, Polsek Karanggeneng, Polsek Maduran, dan Polsek Sekaran. Usai apel, seluruh personel kemudian bergerak melaksanakan patroli Harkamtibmas di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Patroli salah satunya menyambangi sejumlah warung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda di wilayah Kecamatan Pucuk. Petugas melakukan dialog sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar para pemuda turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi maupun ajakan yang sumbernya tidak jelas diminta tidak langsung dipercaya atau diikuti, terlebih jika berpotensi memicu keributan maupun mengarah pada tindak pidana.
“Jangan mudah terpengaruh informasi atau ajakan yang belum jelas kebenarannya. Kami mengajak para pemuda untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Su’ud.





