LAMONGAN, BeritaSiber.com – Personel Polsek Pucuk, Polres Lamongan, melaksanakan pengamanan ibadah Salat Jumat di Masjid Jami’ Darul Muhlisin, Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jumat (28/8/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H., mengatakan pengamanan kegiatan ibadah merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Kehadiran personel di sekitar masjid diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan Salat Jumat.
“Kegiatan pengamanan ibadah merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan jamaah dapat melaksanakan Salat Jumat dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Personel juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Su’ud.
Pengamanan Salat Jumat tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai. Dua personel Polsek Pucuk, yakni Aipda Lestari W. dan Aipda Suwito, diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sekitar Masjid Jami’ Darul Muhlisin.
Sejak sebelum pelaksanaan ibadah dimulai, personel berada di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi. Kehadiran polisi tersebut sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di sekitar masjid dapat berlangsung dengan tertib, khususnya ketika jamaah mulai berdatangan.
Selain melakukan pengamanan di lingkungan masjid, personel juga membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta memberikan rasa aman bagi jamaah yang melintas maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.
Pengaturan lalu lintas menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan pengamanan Salat Jumat. Aktivitas kendaraan yang meningkat menjelang dan setelah pelaksanaan ibadah dapat berpotensi menimbulkan kepadatan apabila tidak dikelola dengan baik.
Personel Polsek Pucuk melakukan pengaturan secara situasional dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Jamaah yang datang menggunakan kendaraan juga diarahkan agar memarkir kendaraan secara tertib sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.





