BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Para cendekiawan Aceh yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakannya yang mengembalikan empat pulau kepada Aceh.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang bijaksana dan menunjukkan kearifan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan wilayah Aceh.
Dr. Taqwaddin, Ketua ICMI Aceh, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui telepon seluler, menegaskan bahwa tidak ada sengketa antara Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Tak ada konflik antara warga Aceh dengan warga Sumut. Tak ada sentimen antara Mualem dengan Bobby. Yang ada adalah kesalahan kebijakan oleh Mendagri,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa fokus seharusnya tidak lagi pada perdebatan mengenai masalah ini, melainkan pada langkah-langkah konstruktif ke depan.
Dalam momentum positif ini, Dr. Taqwaddin menyarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh untuk segera membentuk Qanun Aceh tentang Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Aceh.
“Saya kira sudah saatnya kita membutuhkan payung hukum yang kuat bagi Aceh untuk melindungi dan mengelola pulau-pulau kecil yang masuk dalam wilayah Aceh,” tambahnya.





