BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Pucuk AKP Suwandi menyikapi beberapa kejadian di beberapa wilayah kabupaten Lamongan orang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang di gunakan petani untuk jebakan hama tikus.
Untuk menghindari kejadian serupa di wilayah hukum yang di pimpinnya maka AKP Suwandi tidak bosan-bosan mengingatkan warganya dan juga memasang banner larangan di beberapa lokasi di Kecamatan Pucuk.
“Personil Polsek Pucuk telah melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait larangan menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik,” kata AKP Suwandi.
Kapolsek Pucuk menjelaskan, adapun himbauan kamtibmas terkait larangan penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.





