LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas warung kopi yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam di kawasan Pasar Burung dan Plaza Lamongan, Rabu (12/8/2026).

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa setiap informasi atau pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal layanan kepolisian menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif menyampaikan informasi melalui Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan mengecek langsung kondisi di lapangan dan mengambil langkah yang diperlukan secara humanis,” ujar Kompol Beni.

Tindak lanjut dilakukan sekitar pukul 00.50 WIB setelah personel Polsek Lamongan Kota menerima informasi adanya warung kopi di kawasan Pasar Burung dan Plaza Lamongan yang masih belum tutup pada sekitar tengah malam.

Panit Reskrim Polsek Lamongan Kota Ipda Slamet, S.H., bersama Aiptu M. Ariyono dan Bripda Seftian kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut. Kehadiran petugas dilakukan sebagai langkah responsif sekaligus untuk memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan situasi serta berkomunikasi dengan pihak warung. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik warung agar menghentikan aktivitas dan menutup tempat usahanya. Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik.

Selain kepada pemilik warung, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung yang masih berada di lokasi agar segera meninggalkan tempat dan kembali ke rumah masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban pada waktu dini hari serta mengantisipasi munculnya potensi gangguan kamtibmas.

“Personel kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Kami memberikan pemahaman kepada pemilik usaha dan pengunjung agar menghentikan aktivitas pada waktu yang sudah larut dan kembali ke rumah masing-masing. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penertiban, tetapi menjaga ketertiban bersama serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan,” jelas Kapolsek.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2