LAMONGAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Sarirejo, Polres Lamongan, melaksanakan patroli Blue Light di wilayah hukum Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, pada Senin malam (17/8/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengantisipasi tindak kriminalitas 4C (curat, curas, curanmor, dan kejahatan lainnya), serta mencegah potensi gesekan antarkelompok maupun antarperguruan silat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, SH, mengatakan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari ketika terdapat sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Sarirejo sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana konvensional dan potensi gesekan antarperguruan silat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan,” ujar IPTU Moch. Sokep.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sarirejo yang terdiri dari AIPTU Rusdi dan AIPTU M. Huda menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan. Petugas melaksanakan patroli secara mobile sekaligus melakukan pemantauan dan standby di beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.

Selain menyasar lokasi rawan kriminalitas, patroli juga diarahkan pada kawasan yang memiliki kondisi jalan rusak maupun minim penerangan. Kondisi jalan yang gelap dan sepi dinilai perlu mendapatkan perhatian karena berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan serta dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan.

Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi gesekan antarperguruan silat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna menghindari terjadinya salah paham atau konflik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Personel melakukan patroli dan standby di sejumlah lokasi yang dinilai rawan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2