LAMONGAN – Jajaran Polsek Deket melaksanakan patroli dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sekaligus melakukan pemantauan aktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi area persawahan dan berdialog dengan para petani. Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah imbauan agar petani tidak sembarangan membakar sisa tanaman padi atau jerami kering, terutama tanpa pengawasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket menyampaikan bahwa sisa jerami yang dalam kondisi kering sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat merambat apabila tidak dikendalikan.

“Kami mengimbau kepada para petani agar tidak membakar sisa padi atau jerami yang sudah kering secara sembarangan, apalagi meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi jerami yang kering sangat mudah terbakar dan dikhawatirkan api dapat merambat ke area lain hingga membesar,” ujar Kapolsek Deket.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Deket melakukan pemantauan terhadap aktivitas para petani di sejumlah lahan pertanian. Petugas juga berdialog secara langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi lahan serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama di tengah kondisi lahan pertanian yang terdapat material mudah terbakar.

Petugas mengingatkan bahwa pembakaran jerami tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko yang lebih besar. Api yang semula digunakan untuk membersihkan sisa tanaman dapat menyebar akibat tiupan angin atau kondisi lahan yang kering. Apabila lokasi pembakaran berdekatan dengan tanaman, bangunan, gudang, kendaraan, maupun fasilitas lainnya, api berpotensi menimbulkan kerugian material bahkan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolsek Deket menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan pengelolaan sisa hasil pertanian, namun setiap kegiatan yang menggunakan api harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Kami meminta masyarakat mengutamakan keselamatan. Jangan menyalakan api di lahan kemudian ditinggalkan begitu saja. Kalau memang ada kegiatan yang berpotensi menggunakan api, harus dipastikan lokasinya aman, tidak berdekatan dengan benda yang mudah terbakar, serta tetap dalam pengawasan sampai benar-benar padam,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2