BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Deket menggelar patroli blue light pada malam hari di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), khususnya di sepanjang jalur utama Jalan Raya Lamongan–Gresik, Kamis (12/3/2026).
Patroli dilakukan pada malam hari hingga dini hari dengan melibatkan personel piket yang bertugas. Jalur Lamongan–Gresik dipilih sebagai salah satu fokus pengamanan karena merupakan akses jalan utama yang cukup ramai dilalui kendaraan, baik oleh masyarakat lokal maupun pengguna jalan dari luar daerah.
Kapolsek Deket, AKP Akhmad Khusen, mengatakan bahwa patroli blue light merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota kepolisian guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari ketika potensi gangguan keamanan cenderung meningkat.
Menurutnya, keberadaan kendaraan patroli dengan lampu rotator biru yang menyala di jalanan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminal.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar maupun kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Deket. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyusuri beberapa titik yang dianggap rawan, terutama di sepanjang Jalan Raya Lamongan–Gresik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya sejumlah kelompok pemuda pada malam hari. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.






