BERITASIBER.COM – Guna memastikan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melalui unit taktisnya, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah, melakukan patroli skala besar hingga subuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi yang digelar pada Sabtu malam (2/5/2026) hingga Minggu dini hari ini berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar atau brong.

Patroli intensif ini merupakan langkah responsif kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait polusi suara dan potensi gangguan keamanan di jam-jam rawan. Dimulai tepat pukul 23.30 WIB, personel menyisir berbagai titik vital di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang disinyalir sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda dan aksi balap liar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menegaskan bahwa patroli ini tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif terhadap berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Sasaran kami sangat luas, mulai dari premanisme, aktivitas geng motor, perjudian, peredaran minuman keras, hingga antisipasi tawuran antar kelompok. Kami ingin memastikan warga Pematangsiantar dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan suara bising maupun kekhawatiran akan tindak kriminalitas jalanan,” ujar IPTU Agustina.

Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel menjalani apel kesiapan di Mako Polres Pematangsiantar sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil di lapangan tetap terukur, profesional, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2