Selain melakukan evakuasi, petugas juga mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan susulan. Arus lalu lintas di sekitar TKP diatur agar tetap berjalan lancar selama proses penanganan berlangsung.

Unit Gakkum Sat Lantas kemudian melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas sebagai barang bukti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IPTU Agustina menambahkan bahwa saat ini kasus laka lantas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah sigap melaporkan kejadian melalui Call Center 110.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian darurat,” pungkasnya.

Selama proses tindak lanjut laporan dan penanganan di lokasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Respons cepat aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meminimalisasi dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2