BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Jajaran Polres Pematangsiantar menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, tepatnya di dekat Warung Bengkok, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (2/3/2026).
Laporan kejadian tersebut diterima melalui layanan darurat Call Center 110 dari seorang warga berinisial D. Informasi yang masuk segera diteruskan operator kepada personel piket Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Gakkum Sat Lantas langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, operator segera meneruskannya kepada piket Unit Gakkum Sat Lantas. Personel langsung menuju TKP untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan penanganan awal,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka. Personel kepolisian segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.





