“Tadi, tersangkanya beserta barang bukti sudah kami serahkan ke pihak Kejari Minsel,” terang Kapolres.
Diketahui kasus BBM solar subsidi ini berhasil diungkap Polres Minsel pada Bulan Januari 2024 lalu. Ribuan liter BBM Solar Subsidi diangkut menggunakan mobil tangki Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi DB 8424 WH bertuliskan PT Valjez Queen Energi. Kendaraan tersebut dikemudian oleh tersangka NT alias Anto.
“Adapun yang diserahkan ke pihak Kejaksaan pada tahap II ini, yaitu tersangka NT alias Anto, serta babuk berupa 1 unit kendaraan roda enam merek Mitsubishi Colt Diesel DB 8424 WH bertuliskan PT. Valjez Queen Energi beserta kunci dan STNKnya, SIM BII umum tersangka, surat invoice pemesanan BBM, surat jalan pengiriman BBM, surat kontrak sewa menyewa truck tangki dan gudang,” pungkas Kapolres Minsel.(onal)
Editor : Achmad Bisri





