“Sebenarnya kita minta kejelasan berapa gelontor anggaran yang semestinya diberikan kepada KPPS, itu saja tidak lebih,” katanya melanjutkan.
Seperti diketahui, Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, untuk acara pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek), KPPS akan mendapatkan uang transport sebesar Rp 100 ribu dengan masing-masing kegiatan sejumlah Rp 50 ribu.
Namun fakta yang terjadi, sebagaimana penuturan beberapa anggota KPPS Desa Bragung merek hanya menerima uang transport dari PPS setempat sejumlah Rp 50 ribu meliputi uang Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Atas penghapusan pesan dan ketidaksesuaian besaran angka, diduga kuat PPS Desa Bragung bermain di lorong gelap dengan menelip anggaran transport yang menjadi hak KPPS Desa setempat,” ungkapnya.





