BERITASIBER.COM | SUMENEP — Kepemimpinan Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mulai memasuki fase krusial. Meski baru sekitar dua pekan menjabat, ekspektasi publik terhadap arah penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sudah menguat, khususnya terkait penertiban dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang selama ini dinilai belum tersentuh secara serius.
Distribusi BBM bersubsidi, terutama solar, telah lama menjadi persoalan klasik di ujung timur Pulau Madura. Praktik pengisian solar subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar di sejumlah SPBU masih kerap ditemukan, bahkan berlangsung terbuka. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum.
Masuknya Kapolres baru dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Sejumlah elemen masyarakat berharap AKBP Anang Hardiyanto tidak hanya melakukan penyesuaian struktural, tetapi juga menghadirkan terobosan nyata dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung pada kerugian negara.
“Pergantian pimpinan harus dibarengi dengan perubahan pendekatan. Jangan sampai praktik lama terus berulang,” ujar seorang pegiat sosial di Sumenep, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, aktivitas distribusi solar subsidi secara ilegal bukan persoalan tersembunyi. Banyak praktik terjadi secara kasat mata di SPBU, sehingga publik menilai lemahnya penindakan lebih disebabkan minimnya kemauan, bukan keterbatasan informasi.
Sorotan publik juga kembali mengarah pada sejumlah kasus lama yang belum jelas penyelesaiannya. Salah satunya penanganan kasus truk bermuatan solar subsidi yang diamankan Polsek Pasongsongan pada September 2025 lalu. Hingga kini, proses hukum lanjutan kasus tersebut dinilai minim informasi, setelah penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumenep.
“Ketidakjelasan kasus lama berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat. Transparansi menjadi kunci,” ungkap tokoh masyarakat setempat.





