Di sisi lain, publik menilai bahwa akar persoalan mafia solar subsidi tidak hanya berada di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan sistem pengawasan internal dan mekanisme distribusi yang rentan disalahgunakan. Modus penggunaan surat rekomendasi nelayan yang diduga tidak sesuai peruntukan masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam konteks ini, Kapolres Sumenep yang baru dinilai memiliki ruang besar untuk melakukan evaluasi internal, termasuk optimalisasi peran Satreskrim dalam menangani tindak pidana yang berdampak pada keuangan negara.

“Penegakan hukum harus menyentuh semua lini, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor yang berada di balik jaringan,” kata salah seorang akademisi di Sumenep.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain penindakan, desakan transparansi juga menguat. Publik berharap setiap proses hukum terkait BBM bersubsidi disampaikan secara terbuka, baik terkait peningkatan status perkara, penghentian penyidikan, maupun dasar hukum yang digunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai langkah strategis yang akan diambil dalam penertiban distribusi solar subsidi di wilayah hukumnya.

Meski demikian, masyarakat menilai masa awal kepemimpinan merupakan periode menentukan. Publik kini menanti, apakah kehadiran Kapolres baru akan menjadi awal perubahan signifikan dalam pemberantasan mafia BBM subsidi, atau sekadar melanjutkan pola penanganan yang selama ini menuai kritik.(Akm).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2