BERITASIBER.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan imbauan tegas bagi seluruh civitas akademika di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, meminta agar segala bentuk layanan akademik termasuk bimbingan skripsi, tesis, hingga konsultasi akademik lainnya dilakukan di dalam lingkungan kampus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya preventif untuk memitigasi risiko kekerasan seksual, terutama yang melibatkan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

Fauzan menegaskan bahwa aktivitas akademik di luar kampus berpotensi memicu kerawanan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual. Menurutnya, lingkungan kampus merupakan ruang yang paling aman dan etis untuk melakukan interaksi profesional antara tenaga pengajar dan mahasiswa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita menerapkan layanan-layanan pada mahasiswa itu memang seharusnya tidak di luar kampus. Karena itu juga ditengarai dapat memicu kekerasan seksual, terutama hubungan antara dosen dan mahasiswa,” ujar Fauzan, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini nantinya akan menjadi penekanan khusus dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Pemerintah memastikan akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, tanpa memandang jabatan atau latar belakang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2