“Kegiatan bimbingan skripsi, tesis, dan lainnya harus dilakukan di kampus. Insya Allah, ini akan menjadi penekanan dari Pak Menteri,” sambungnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isu mengenai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi memang tengah menjadi sorotan tajam. Gelombang pengakuan dari para mahasiswa, dipicu oleh kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, telah meluas hingga ke berbagai kampus besar lainnya, seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Merespons maraknya laporan tersebut, Kemendiktisaintek tidak hanya sekadar mengeluarkan imbauan, tetapi juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) di setiap perguruan tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan fungsi Satgas berjalan efektif, bukan sekadar pelengkap administratif. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat mekanisme pencegahan serta memastikan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.

“Pemerintah akan menindak tegas pelaku pelecehan dan kekerasan seksual tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan dosen,” tegas Fauzan menutup keterangannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2