BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pakar Telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim polri soal dugaan hoaks atas pernyataan 3 microphone yang dipakai calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat debat pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya akan membuat laporan tersebut pada Rabu (27/12) besok.

“Rencananya besok di Bareskrim Jam 10.00-an,” kata Muannas saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Atas tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga menyebarkan berita bohong Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tuduhan soal microphone sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2