BANDUNG, BeritaSiber.com — Pertarungan media saat ini bukan lagi sekadar siapa paling cepat menyampaikan berita. Di tengah dominasi platform digital, ada persoalan yang lebih mendasar: siapa yang menentukan informasi apa yang sampai kepada masyarakat.
Algoritma pada berbagai platform kini memiliki pengaruh besar terhadap distribusi informasi. Berita yang penting bagi publik belum tentu memperoleh perhatian luas, sementara konten yang mampu memancing interaksi dapat bergerak jauh lebih cepat.
Perubahan inilah yang dinilai menjadi salah satu tantangan besar bagi pers nasional.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengatakan industri pers tidak memiliki pilihan selain beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, adaptasi tersebut tidak boleh membuat media meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Munir dalam dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat serta pengamat pers yang juga anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
Ketika Distribusi Informasi Berubah
Menurut Munir, transformasi digital telah mengubah struktur distribusi informasi secara fundamental.
Pada masa ketika media massa menjadi saluran utama informasi, redaksi memiliki posisi kuat dalam menentukan isu yang dinilai penting bagi masyarakat. Kini, informasi bergerak melalui banyak pintu dan sebagian besar distribusinya dipengaruhi sistem algoritma platform digital.
Perubahan itu membawa konsekuensi bagi industri media.
Produk jurnalistik yang dikerjakan melalui proses verifikasi dan memenuhi kepentingan publik belum tentu memiliki jangkauan besar. Sebaliknya, konten yang menarik perhatian atau sesuai dengan preferensi pengguna dapat memperoleh distribusi lebih luas.
Situasi tersebut membuat media menghadapi tekanan untuk mengejar keterbacaan sekaligus mempertahankan standar jurnalistik.
Bagi Munir, kemampuan beradaptasi dengan teknologi memang menjadi kebutuhan. Namun, ukuran keberhasilan media tidak dapat semata-mata ditentukan oleh jumlah klik, jangkauan, atau interaksi pengguna.
Pers tetap memiliki tanggung jawab menyediakan informasi yang terverifikasi dan relevan bagi kepentingan publik.
Negara dan Masa Depan Industri Pers
Di tengah perubahan tersebut, Munir melihat negara mempunyai peran dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi media tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga keberlanjutan industri, kualitas jurnalistik, hingga kedaulatan informasi.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Kehadiran negara, menurut Munir, tidak dimaksudkan untuk mencampuri independensi redaksi. Peran tersebut lebih diarahkan pada penciptaan kebijakan yang memungkinkan industri pers tetap sehat sehingga mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya.
Ia menilai Indonesia dapat mempelajari pengalaman sejumlah negara yang masih mampu mempertahankan keberadaan media konvensional di tengah ekspansi platform digital.
Dalam konteks itu, diperlukan ruang kemitraan antara negara dengan komunitas pers untuk mencari model penguatan industri media nasional.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujar Munir.
Namun, tanggung jawab menjaga keberlangsungan pers tidak hanya berada di tangan pemerintah.
Perusahaan media dan insan pers juga dituntut melakukan pembenahan internal, mulai dari tata kelola perusahaan, peningkatan kompetensi wartawan hingga inovasi dalam memanfaatkan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Televisi dan Radio Belum Ditinggalkan
Perubahan pola konsumsi informasi juga menjadi perhatian Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat.





