Di tengah pertumbuhan media digital, Adiyana mengatakan media penyiaran masih mempunyai basis audiens yang besar. Ia menyebut konsumsi televisi masih berada pada kisaran 87 persen, sementara radio sekitar 50 persen.
Angka tersebut menunjukkan perkembangan platform digital tidak serta-merta menghilangkan posisi televisi dan radio dalam kehidupan masyarakat.
Persoalannya, media penyiaran juga tidak dapat bertahan dengan pola lama.
Perubahan perilaku audiens menuntut televisi dan radio menghadirkan program yang lebih relevan, termasuk dalam menyampaikan informasi publik dan isu kebangsaan.
Bagi Adiyana, fungsi media juga penting dalam mencegah masyarakat terseret informasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Di tengah banjir konten digital, tantangannya bukan lagi sekadar menyediakan informasi, tetapi memastikan masyarakat memiliki rujukan yang dapat dipercaya.
Publik Memilih Apa yang Disukai
Persoalan lain muncul pada sisi pengguna informasi. Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari melihat algoritma dan media sosial turut membentuk kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi berita.
Pengguna cenderung terus mendapatkan informasi yang sejalan dengan minat dan preferensi mereka. Dalam situasi seperti itu, pertimbangan mengenai kebenaran informasi berpotensi kalah oleh kesesuaian informasi dengan pandangan atau kesukaan seseorang.
“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.
Karena itu, kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis menjadi semakin penting.
Literasi media tidak cukup dipahami sebagai kemampuan menggunakan perangkat atau mengakses platform digital. Masyarakat juga perlu mampu memeriksa sumber informasi, memahami konteks, membandingkan berbagai keterangan, serta membedakan fakta dan opini.
Kemampuan tersebut menjadi benteng ketika setiap orang dapat menerima sekaligus menyebarkan informasi dalam hitungan detik.
Merebut Kembali Kepercayaan Publik
Di tengah perubahan itulah pers profesional menghadapi tantangan sekaligus peluang.
Media mungkin tidak lagi menjadi satu-satunya pintu bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Pers juga tidak sepenuhnya dapat mengendalikan bagaimana sebuah berita didistribusikan setelah memasuki ruang digital.
Namun, jurnalisme masih memiliki sesuatu yang tidak otomatis diberikan oleh algoritma: proses verifikasi, pertanggungjawaban redaksional, keberimbangan, dan orientasi terhadap kepentingan publik.
Karena itu, persaingan media pada era digital pada akhirnya bukan hanya perlombaan memperoleh perhatian publik. Pers juga menghadapi pekerjaan yang lebih berat, yakni mempertahankan kepercayaan publik.
Dialog KIBAR memperlihatkan bahwa masa depan pers tidak dapat dipisahkan dari tiga unsur: keberlangsungan industri, kualitas jurnalisme, dan kecakapan masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Negara mempunyai ruang untuk membangun kebijakan yang memungkinkan industri media tetap tumbuh tanpa mengganggu independensi pers. Perusahaan media harus berani berinovasi dan memperbaiki tata kelolanya. Pada saat bersamaan, masyarakat membutuhkan literasi agar tidak menyerahkan sepenuhnya pilihan informasinya kepada algoritma.
Pada titik tersebut, persoalan transformasi digital menjadi lebih luas daripada sekadar perpindahan pembaca dari koran dan televisi ke layar telepon genggam.
Yang dipertaruhkan adalah kedaulatan informasi: apakah ruang publik akan semakin ditentukan oleh mekanisme platform dan perebutan perhatian, atau tetap menyediakan tempat bagi informasi yang terverifikasi dan dibutuhkan masyarakat.
Bagi PWI, menjaga pers yang sehat karena itu bukan semata-mata soal mempertahankan sebuah industri. Di dalamnya terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan hak masyarakat memperoleh informasi berkualitas tetap terjaga di tengah perubahan teknologi yang terus bergerak.





