Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, karena hingga kini belum ada langkah tegas dari Bea Cukai maupun kepolisian setempat. Banyak pihak mulai mencurigai adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi ilegal ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kalau sudah lama beredar dan tak disentuh hukum, wajar masyarakat curiga. Jangan-jangan aparat sendiri punya andil atau malah tutup mata,” kritik Dito.

Dampak dari masifnya peredaran rokok ilegal tidak main-main. Negara kehilangan miliaran rupiah dari potensi pajak cukai rokok yang tidak masuk kas negara. Di sisi lain, para mafia rokok ilegal semakin bebas menjalankan bisnis gelap mereka, merusak sistem ekonomi dan persaingan usaha yang sehat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai adalah salah satu penyebab utama kebocoran penerimaan negara, selain penyelundupan barang dan penghindaran pajak dari sektor lain.

Kini, gelombang suara dari masyarakat Sumenep mulai menggema, mendesak aparat bertindak tegas, membongkar jaringan mafia, dan menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat penegak hukum yang bermain dalam bisnis kotor ini.

“Sudah saatnya ada tindakan nyata. Tangkap mafia rokok ilegal, bersihkan institusi, dan tegakkan hukum tanpa tebang pilih,” ujar salah satu aktivis antikorupsi lokal.(Akm)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2