BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Dalam operasi penertiban penyakit masyarakat yang digelar pada Rabu malam (4/3/2026), petugas mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah minuman beralkohol berbagai merek yang dijual bebas tanpa memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial EP (42), warga Kecamatan Karangbinangun, yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras di warung tersebut. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Dari hasil pendataan di lokasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah yang cukup banyak. Barang bukti yang diamankan antara lain 5 botol Iceland, 11 botol vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk keperluan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan identitas pemilik warung berupa kartu tanda penduduk (KTP) guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, peredaran miras tanpa izin sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2