BERITASIBER.COM | SUMENEP – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep, Madura. Sejumlah merek rokok seperti Asmara Tea, Genesis, Jangger, Manchester, dan Duobois kini beredar luas di pasaran tanpa pengawasan berarti dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, produk-produk tersebut dengan mudah ditemukan di berbagai titik, mulai dari wilayah Ambunten, Rubaru, hingga ke pusat kota Sumenep. Rokok ini dijual bebas di kios-kios kecil, toko grosir, hingga pedagang eceran, dengan harga jauh di bawah pasaran resmi karena tidak dibebani bea cukai.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber terpercaya, peredaran rokok ilegal di Sumenep ini dikendalikan oleh sosok berinisial H. F, seorang tokoh lokal yang dikenal memiliki jaringan distribusi luas. Sementara itu, suplai produk disebut diduga berasal dari pengusaha besar asal Pamekasan, pemilik PR Empat Sekawan Mulia, produsen rokok Djava yang namanya sudah tidak asing di industri rokok Madura.
“Sudah menjadi rahasia umum, banyak pabrik besar punya jalur belakang untuk produk tanpa cukai. H. F di Sumenep itu pegang distribusinya, sementara H. E punya pabrik dan suplai barang,” ujar Dito, pemerhati industri rokok lokal Madura.
Fenomena ini tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah. Bahkan, beberapa pedagang mengaku penjualan rokok ilegal seperti Genesis dan Jangger justru meningkat drastis karena harga murah dan suplai lancar.
“Harganya selisih jauh dibanding rokok resmi. Pembeli juga tahu ini ilegal, tapi tetap cari karena murah. Barangnya dari jalur orang-orang H. F,” kata salah satu pengecer di Kecamatan Kota Sumenep yang enggan disebutkan namanya.





