BERITASIBER.COM | BOGOR – Pemerintah Indonesia mengintensifkan perang terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin langsung pemusnahan 500 balpres (karung padat) pakaian bekas impor di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tindakan ini merupakan bagian dari penindakan atas temuan total 19.391 balpres pakaian bekas ilegal yang disita dari 11 gudang berbeda.

Dalam konferensi pers di lokasi pemusnahan, Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah memutus mata rantai utama penyelundupan, yakni para importir dan distributor besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita memang fokusnya akan menindak para importir atau distributornya,” ujar Budi Santoso.

“Kami ingatkan kembali kepada para importir bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Penyitaan belasan ribu balpres ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi.

Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri dalam mengungkap praktik ilegal ini.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2