LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus mengintensifkan kegiatan preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melalui Patroli Kota Presisi (PKP) dialogis, personel kepolisian menyambangi warung kopi, kafe, pertokoan, serta sejumlah lokasi aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026).
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, SH., mengatakan patroli dialogis menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk memperkuat kehadiran anggota di tengah masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi ketika pemilik lengah.
“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman, kunci kendaraan dengan baik dan, apabila memungkinkan, gunakan pengamanan tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap curanmor,” ujar IPTU Sono.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Aseri dan AIPDA Hartono dengan menyasar sejumlah tempat yang menjadi pusat aktivitas dan berkumpulnya masyarakat. Personel menyambangi warung kopi, kafe, hingga kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
Dalam setiap kunjungannya, petugas berdialog dengan warga, pemilik maupun karyawan tempat usaha. Selain memantau perkembangan situasi keamanan, anggota menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak lengah terhadap barang berharga dan kendaraan yang diparkir di luar tempat usaha.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila menemukan orang dengan gerak-gerik mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas, warga diminta segera menghubungi kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi maupun penanganan dengan cepat.
Menurut IPTU Sono, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas sehingga diperlukan komunikasi, kepedulian, serta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.





