“DP3AKB bersama Kominfo telah menyusun aplikasi Cakap Nikah yang saat ini dalam tahap finalisasi keamanan. Link aplikasi ini akan ditautkan dengan Sistem Informasi Desa (SID) dan media lain,” jelasnya Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut, program ini merupakan langkah inovatif yang luar biasa dari Pemkab bojonegoro dalam menekan angka pernikahan anak dan stunting. Sebab, dari pernikahan anak inilah berpotensi terjadi perceraian karena pernikahan anak belum siap secara ekonomi, kesehatan, kematangan psikologi dan pengetahuan yang belum mencukupi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Harapannya, generasi anak muda dapat melangsungkan pernikahan di usia matang. Baik matang secara usia, psikologis, ilmu hingga kesiapan finansial. Sehingga insentif ini bisa digunakan sebagai langkah awal penunjang faktor ekonomi dalam membina rumah tangga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2