BERITASIBER.COM | JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online, pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota sebanyak 2.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi mereka yang bernaung di bawah perusahaan Gojek.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Patrick Walujo.
“Kita mulai kebaikan untuk 1.000 pengendara ojol roda dua dan 1.000 pengendara taksi online roda empat,” ungkap Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, seperti yang dilansir dari nesiatimes.com pada Kamis (10/4/2025).
Untuk dapat membeli rumah subsidi tersebut, pengemudi ojol harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, mereka harus terdaftar sebagai mitra Gojek. Kedua, terkait produktivitas, pengemudi harus memiliki catatan yang baik dalam mengantar jemput penumpang.
Dalam kesempatan tersebut, Patrick Walujo menjelaskan bahwa Gojek akan mencatat setiap transaksi para mitra. Pihaknya akan merekomendasikan pengemudi ojol dan taksi online sebagai penerima rumah subsidi jika pendapatan harian mereka mencukupi.
“Karena semua transaksi itu terekam secara digital, kita bisa melihat siapa yang mempunyai kemampuan finansial untuk bisa ikut program KPR,” jelas Patrick.






