Selain itu, pemerintah juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari World Bank melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyusun 500 RDTR tambahan hingga tahun 2029.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin rapat tersebut, meminta agar penyusunan RDTR diprioritaskan di wilayah dengan potensi ekonomi tinggi dan minat investasi yang besar.
“Fokus utamanya di wilayah strategis seperti utara Pulau Jawa, Sulawesi, dan timur Sumatra, termasuk Kepulauan Riau. Ini penting karena menjadi perhatian utama investor,” jelas Airlangga.
Digitalisasi RDTR yang terintegrasi dengan OSS menjadi langkah nyata pemerintah dalam memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.
Dengan penyusunan RDTR yang lebih cepat dan berbasis data spasial akurat, proses perizinan usaha diharapkan dapat dilakukan hanya dalam hitungan hari, bukan lagi minggu atau bulan.
Langkah ini juga diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan iklim investasi di Indonesia.(*)






