BERITASIBER.COM | MEDAN – Pemerintah Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Provinsi Sumatera Utara, menggelar musyawarah kelurahan pada hari Jumat, 30 Mei 2025, bertempat di aula kantor Kecamatan Medan Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut program Kementerian Desa.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Medan Kota, Dr. H. Raja Ian Andos Lubis, S.STP., M.AP, yang didampingi oleh Lurah Pusat Pasar, Latifah Anum, S.H., serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK) dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Camat Medan Kota, bersama Lurah Latifah Anum, S.H., menekankan pentingnya kehadiran koperasi di tingkat desa/kelurahan sebagai pilar ekonomi yang dikelola secara mandiri dan kolektif oleh masyarakat.
“Berdirinya koperasi di desa/kelurahan sangat penting sebagai wujud lembaga ekonomi yang nantinya mampu mensejahterakan masyarakat desa. Koperasi harus dikelola secara bersama dan mandiri,” ujar Latifah Anum.
Latifah juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan profesionalisme harus menjadi dasar dalam pengelolaan koperasi, agar tujuan pembangunan ekonomi desa/kelurahan dapat tercapai secara berkelanjutan.





