BERITASIBER.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan respon cepat terhadap setiap aduan warga, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, terus menggencarkan sosialisasi Layanan Call Center 110.
Pada Jumat (10/7/2026), Kanit Binmas Polsek Solokuro, Aiptu Sarmadi, turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan bahwa warga memahami cara mengakses fasilitas komunikasi tersebut.
Layanan Call Center 110 merupakan salah satu program unggulan yang dicanangkan oleh Kapolres Lamongan. Program ini dirancang sebagai bentuk transformasi digital kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif, cepat, dan tepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat, baik itu terkait laporan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun permintaan bantuan darurat lainnya.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Sarmadi menjelaskan bahwa 110 adalah nomor layanan darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja secara gratis. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada unit kepolisian terdekat, dalam hal ini Polsek Solokuro, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Layanan Call Center 110 ini adalah komitmen Kapolres Lamongan untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memangkas jarak birokrasi dalam pelayanan. Melalui nomor ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi jika menghadapi situasi darurat. Begitu laporan masuk, petugas kami akan segera meluncur ke lokasi kejadian,” ujar Aiptu Sarmadi saat menemui warga.





