Hasil dari penggerebekan, berhasil mengamankan lebih kurang 200 kg mie yang siap diedarkan ke pasar Kota Lubuklinggau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam satu bulan, pabrik mie bercampur formalin dan borak ini ditaksir mampu memproduksi 5 hingga 6 ton mie berformalin.

“Rencananya mie berformalin ini siap diedarkan ke pasar satelit Lubuklinggau,” imbuhnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil interogasi dari pelaku, mengaku sudah beroperasi selama lima tahun dan untuk mencampur formalin dan borak kurang lebih tiga tahun.

Dari hasil penggerebekan ini, Polisi mengamankan satu orang tersangka selaku pemilik mie untuk dibawa ke Polda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk sementara kita amankan satu orang selaku pemilik usaha mie tersebut,” pungkasnya.

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2